Rabu, 24/04/2024 19:40 WIB

Jeratan Rokok di Kalangan Remaja Masih Sangat Memprihatinkan

Remaja terekspose segala bentuk jebakan iklan promosi dan sponsor rokok, karena industri rokok sangat gencar beriklan, 

Webinar Hari Remaja Internasional

Jakarta, Jurnas.com – Hari Remaja Internasional diperingati setiap tahun pada 12 Agustus dengan pilihan tema perayaan yang mencerminkan kondisi remaja saat itu dan harapan bagi anak muda di seluruh dunia. Tema tahun ini sangat menarik tentang “Keterlibatan Remaja untuk Aksi Global”.

Melalui tema ini anak muda diajak melihat representasi dan keterlibatan mereka dalam politik kelembagaan formal yang dapat ditingkatkan secara signifikan.

Berkaca pada kondisi Indonesia, tema Hari Remaja tahun ini sangat relevan dengan kondisi bangsa yang akan menyongsong bonus demografi. Indonesia diprediksi menjadi negara dengan bonus demografi pada 2030.

Seharusnya, para remaja Indonesia saat ini menjadi calon bonus demografi tersebut. Tapi kenyataannya, kondisi anak muda sangat rentan karena mereka terbelit berbagai jerat permasalahan, yang berpotensi menutup jalan mereka dalam mencapai bonus demografi.

Salah satu jerat permasalahan remaja adalah rokok. Remaja terekspose segala bentuk jebakan iklan promosi dan sponsor rokok, karena industri rokok sangat gencar beriklan, berpromosi dan mensponsori segala bentuk kegiatan yang digandrungi anak muda.

Tujuannya tentu saja untuk membidik remaja sebagai target pemasaran produknya. Di sisi lain peraturan dan perlindungan kepada anak muda sangat lemah. Karenanya tidak heran prevalensi perokok anak dan remaja terus meningkat, dimana perokok anak usia 10-18 meningkat dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018 (data Riskesdas 2018).

Untungnya, di tengah kedigdayaan industri rokok, masih banyak anak muda Indonesia yang kritis terhadap industri rokok dan produknya. Mereka tidak hanya menolak merokok, tetapi juga melakukan upaya-upaya strategis untuk melindungi anak muda Indonesia dari jerat rokok dan bahaya rokok.

Inilah yang dilakukan empat anak muda inspiratif: Renaldo Pratama, Desiana Indah Prameswari, Janitra Hapsari dan Tristania Faisa Adam, yang di usia belia sudah melakukan berbagai aksi kampanye, edukasi, dan advokasi terkait permasalahan rokok yang menjerat anak muda menjadi perokok.

Keempat aksi anak muda ini disampaikan dalam Webinar bertajuk “Suara Anak Muda untuk Selamatkan Bonus Demografi”, yang diselenggarakan Lentera Anak, pada Rabu, 19 Agustus 2020, di Jakarta.

Renaldo Pratama, Pembaharu Muda dan juru bicara Gerakan Muda FCTC, sejak masih berseragam SMA sudah melakukan edukasi ke sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahaya rokok. Pada Maret 2016 Renaldo bersama komunitas Forum Anak Kota Arang Sawahlunto (FAKA) melakukan monitoring iklan rokok dan menemukan 79% sekolah, objek wisata, fasilitas kesehatan dan taman bermain anak terpapar iklan rokok dengan sebaran 347 titik penempatan iklan (di satu titik ada 10-20 iklan) di kota Sawahlunto yang luasnya hanya 273,45 km2.

Selama 2016 hingga 2018, Renaldo bersama FAKA aktif beraudiensi dengan Walikota Sawahlunto untuk mendorong Sawahlunto terbebas dari iklan, promosi dan sponsor (IPS) rokok dan menjadi Kota Layak Anak.

Perjuangan yang tidak kenal lelah menjadikan Walikota Sawahlunto pada 2018 menerbitkan Surat Edaran pelarangan iklan rokok luar ruang di sepanjang kota Sawahlunto.

Tahun 2020 ini, Renaldo dan FAKA aktif beraudiensi dengan DPRD Sawahlunto untuk mendorong terbitnya Ranperda tentang Kawasan tanpa Rokok dan penghapusan Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok di dalam dan luar ruang di Sawahlunto

“Belum adanya regulasi nasional yang secara tegas melarang IPS rokok di dalam dan luar ruang, maupun di internet, sehingga pemerintah daerah belum memiliki acuan untuk melindungi anak-anak padahal Industri rokok semakin massif beriklan,” kata Renaldo.

Karena itu di tingkat nasional FAKA mendorong adanya regulasi nasional yang mengatur secara tegas larangan IPS rokok. Di level daerah, Renaldo bersama FAKA mencanangkan edukasi yang terus menerus untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi anak muda dari adiksi rokok, serta menargetkan pada jangka panjang dapat menekan angka prevalensi perokok anak di kota Sawahlunto.

Janitra Hapsari, Presiden 9CM (Global Cigarette Movement) bersama komunitasnya melakukan survey harga rokok di wilayah Yogyakarta. Dari hasil riset tersebut mereka mengetahui betapa harga rokok sangat murah dan bisa dijual batangan. “Hampir semua (78,9%) promosi mencantumkan harga rokok per batang, sebanyak 18,5% mencantumkan harga per bungkus, dan ada 2,6% mencantumkan harga per batang sekaligus per bungkus.

“Harga rokok batangan yang murah dan dipromosikan kepad remaja menjadikan mereka terstimulus untuk membeli produk tersebut. Padahal rokok adalah barang kena cukai, yang konsumsinya perlu dikendalikan, mengingat produk ini memiliki berbagai dampak negatif bagi kesehatan manusia, pelestarian lingkungan, serta ekonomi,” tambahnya.

”Kemudahan akses rokok dan harga yang sangat murah menjadikan rokok terjangkau anak-anak. Jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, harga rokok di Indonesia termasuk lebih terjangkau,” kata Janitra.

Karena itu ia mendorong Pemerintah melarang total penjualan rokok batangan dan menaikkan tarif cukai setinggi-tingginya untuk menjauhkan akses anak terhadap rokok.

Selain Renaldo dan Janitra, ada Desiana Indah Prameswari, Pembaharu Muda kota Solo yang aktif bersama Forum Anak (FA) Kota Solo melakukan edukasi tentang bahaya rokok dan iklan, promosi dan sponsor rokok. Desiana dan FA Kota Solo juga aktif beraudiensi kepada Walikota Solo untuk mendorong terbitnya regulasi tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Juga ada Tristania Faisa Adam, Ketua Forum Anak Nasional yang menjelaskan partisipasi anak sebagai pelopor dan pelapor (2P) dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Tristania juga telah menyampaikan Suara Anak Indonesia kepada Presiden Joko Widodo pada perayaan HAN Juli 2020 lalu.

Pemaparan dari keempat anak muda ini mendapat tanggapan dari narasumber yang mewakili kalangan pemerintah. Menurut
drh. Rama P.S Fauzi, MSi, Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit, Kemenko PMK, kegiatan edukasi dan advokasi yang dilakukan anak muda sangat membanggakan.

“Karena anak yang masih sangat muda ini peduli terhadap generasi masa depan. Mereka paham tentang risiko di masa depan, sehingga mereka sampaikan pesan yang kuat tentang bahaya rokok. Baik pesan ke lingkungannya untuk tidak merokok dan pesan ke Pemerintah Daerah untuk membuat regulasi yang kuat,” kata Rama Fauzi.

Karena itu Rama menegaskan, terkait rekomendasi dan suara dari anak muda, akan ditindaklanjuti oleh pihak Kemenko PMK dengan membuat nota dinas untuk disampaikan kepada Presiden RI.

Senada dengan Rama, Woro Srihastuti Sulistyaningrum ST, MIDS, Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Kementerian PPN/Bappenas juga menyampaikan apresiasi terhadap anak muda yang berjuang agar generasi muda di masa depan tidak sakit-sakitan untuk mencapai bonus demografi.

“Persiapan untuk meraih bonus demografi harus segera dilakukan. Karena kalau berdasarkan proyeksi penduduk berdasarkan hasil Survei Penduduk antar Sensus (SUPAS) 2015, persiapan meraih bonus demografi itu semakin sempit,” kata Woro.

Karena itu Bappenas sangat mendukung upaya-upaya peningkatan produktivitas tenaga kerja, sebagai salah satu kunci untuk memperpanjang bonus demografi.

Pada webinar ini, dua perwakilan anak muda, Sarah Muthiah Widad dan Arya, juga menyampaikan dukungan kepada pemerintah dan membacakan hasil rekomendasi anak muda, yang dibahas pada FGD dalam rangka hari Remaja pada 14 Agustus lalu.

Salah satu rekomendasi anak muda adalah mendorong pemerintah merevisi PP Nomor 109/2012 untuk melarang penjualan rokok perbatang guna menutup akses anak dari rokok, memperbesar peringatan kesehatan bergambar hingga 90% agar masyarakat lebih teredukasi, dan melarang iklan, promosi dan sponsor rokok di luar dan di dalam ruang serta di internet.

Anak muda juga mendorong pemerintah menaikkan harga rokok minimal seratus ribu rupiah perbungkus melalui mekanisme cukai. Rekomendasi anak muda lainnya adalah meratifikasi FCTC untuk melindungi anak muda dan generasi masa depan dari jeratan industri rokok, serta melarang iklan, promosi dan sponsor rokok secara total di televisi dan radio dengan merevisi peraturan terkait.

Dukungan dan rekomendasi anak muda kepada pemerintah ini juga direncanakan akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

KEYWORD :

Jeratan Rokok Kelompok Remaja




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :