Kamis, 25/04/2024 17:22 WIB

Emil Salim Desak Jokowi Batalkan Izin Ekspor Benih Lobster

Unggahan Emil soal penolakan terhadap kebijakan ekspor lobster mendapat 3.400 lebih likes dan di-retweet oleh lebih dari 1.400 pengguna Twitter

Emil Salim, Arteria Dahlan

Jakarta, Jurnas.com - Kisruh soal kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang mengizinkan ekspor benih lobster masih berlanjut. Kali ini, Ekonom senior Emil Salim mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan aturan ekspor benih lobster itu.

Sikap tersebut disampaikan mantan Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup Indonesia melalui akun Twitter resminya @emilsalim2010.

"Sejalan dgn penolakan PP Muhammadiyah & PNNU, saya mohon Presiden @jokowi membatalkan Permen KP no:12/2020 tgl.4/5/2020 yg mengizinkan 318 juta ekor benih bening lobster diekspor 3 bulan dlm rangka ekspor 365 juta per thn selama 3 thn kedepan yg rugikan RI," tulis cuti Emil Salim, Minggu (9/8/2020).

Cuitan tersebut mendapat respon luar biasa dari warganet atau netizen. Unggahan Emil soal penolakan terhadap kebijakan ekspor lobster mendapat 3.400 lebih likes dan di-retweet oleh lebih dari 1.400 pengguna Twitter.

Salah satu tokoh yang me-retweet pernyataan Emil Salim adalah mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Susi merupakan pihak yang menentang keras kebijakan pembukaan keran ekspor benih lobster yang dilakukan Edhy Prabowo.

Emil Salim menuturkan langkah pemerintah mengizinkan ekspor benih bening lobster tidak berpihak pada kesejahteraan nelayan dan pengembang lobster di dalam negeri.

"Mengizinkan ekspor benih bening lobster mengurangi kesempatan nelayan-pengembang-lobster nasional menaikkan nilai tambah lobster serta hasil pendapatannya. Se-mata2 demi keuntungan eksportir mengekspor benih lobster pada kompetitor kita di luar negeri," tuturnya

 

 

KEYWORD :

Emil Salim Benih Lobster Edhy Prabowo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :