Jum'at, 26/04/2024 09:56 WIB

Kabar Baik, Insentif Tenaga Medis Rp3,7 T Bakal Dicairkan

Pemerintah menyalurkan insentif tenaga kesehatan secara bertahap berdasarkan hasil rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Seorang pekerja kesehatan di laboratorium untuk diagnostik coronavirus di kota Isfahan, Iran tengah. (Foto: Aria Jafari/ISNA)

Jakarta, Jurnas.com - Kabar gembira bagi tenaga medis yang sedang berjuang melawan pandemi Virus Corona (Covid-19). Pemerintah bakal cairkan insentif melalui anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan dengan total Rp3,7 triliun untuk 99.660 tenaga medis.

Pemerintah menyalurkan insentif tenaga kesehatan secara bertahap berdasarkan hasil rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Detail anggaran tersebut terdapat dalam KMK No.13/KM.7/2020 mengenai Rincian Alokasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan dan Tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan TA 2020.

Berdasarkan data bulan Maret dan April 2020, total Rp24,22 miliar penyaluran insentif tenaga kesehatan telah dilakukan kepada 39 pemerintah daerah (Pemda) untuk 6.586 orang Tenaga Kesehatan dengan rincian 49 Dokter Spesialis, 41 Dokter Umum/Dokter Gigi, 246 Bidan/Perawat, dan 6.250 Tenaga Kesehatan lainnya. Demikian seperti dilansir situs resmi Kemenkeu, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Untuk penyaluran selanjutnya, akan dilakukan kembali setelah adanya rekomendasi Kementerian Kesehatan mengenai data terkini jumlah daerah dan tenaga kesehatan yang akan dituangkan dalam revisi KMK No.13/KM.7/2020.

KEYWORD :

Covid-19 Kemenkeu Insentif Tenaga Medis




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :