Sabtu, 27/04/2024 04:36 WIB

Dua Motor Gede Milik Bupati Banyuasin Disita KPK

KPK menyita dokumen saat geledah kantor Bupati Banyuasin

Ilustrasi KPK (istimewa)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah dua lokasi berbeda di Banyuasin, Sumatera Selatan. Pengeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap ijon proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan dinas lainnya Pemerintahan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Penggeledahan dilakukan di rumah pribadi Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian di Perum Bukit Sejahtera dan di rumah Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin, Rustami di Perum Bukit Persada Indah. Yan dan Rustami dua dari enam tersangka pada kasus ini.

Dalam penggeledahan ini, penyidik KPK melakukan penyitaan. Termasuk satu unit motor Harley Davidson dan satu unit motor Ducati milik Yan dari istrinya, Tati.

"Lalu ada satu unit mobil Mitsubishi Mirage juga disita dari keluarga tersangka RUS (Rustami)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2016).

Selain di rumah Yan dan Rustami, penggeledahan juga dilakukan di kantor Yan dan di rumah sekaligus kantor milik tersangka Direktur CV PP, Zulfikar Muharrami. Sejumlah dokumen dan dokumen elektronik disita dari penggeledahan tersebut.

"Dari kegiatan penggeledahan selama dua hari ini penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata Priharsa.

Priharsa menjelaskan, untuk sementara dua unit motor dan satu unit mobil itu dititipkan di dua tempat berbeda. Dua motor gede milik Yan dititipkan di Polres Banyuasin, sedangkan mobil dititipkan di Polda Sumatera Selatan.

"Kedua motor saat ini dititipkan di Polres Banyuasin. Sedangkan, mobil dititipkan di Polda Sumsel," ucap Priharsa.

Sebagai informasi, KPK resmi menetapkan Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek-proyek di Dinas ‎Pendidikan dan dinas lainnya Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

KEYWORD :

KPK Bupati Banyuasin Yan anton Penyitaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :