Kamis, 25/04/2024 13:38 WIB

Pemprov Jabar Harus Revisi Bantuan Keuangan untuk Penanganan Covid-19

Kejadian penggunaan jas hujan oleh perawat medis yang tengah menangani pasien susfect Covid-19 tidak terjadi lagi

Hasanuddin, Aktivis ProDem

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat perlu merevisi alokasi anggaran bantuan keuangan (Bankeu) agar digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Karena ini sudah berkategori kejadian luar biasa (KLB), dan penanganannya perlu cepat dan komprehensif di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat," ujar aktivis Prodem, Hasanuddin, Selasa (17/3/2020).

Menurut Hasanuddin, sudah sepatutnya Pemprov merevisi penggunaan bankeu untuk diarahkan membantu pembiayaan daerah dalam menangani pandemi virus corona.

Ia menilai alokasi bankeu mestinya diprioritas untuk disinfektan dan sterilasi fasilitas publik, perkampungan warga, serta puskesmas. Hal ini sebagai langkah antisipatif terhadap penyebaran virus corona.

Alokasi dana juga bisa buat pemeriksaan gratis kepada warga, serta penyediaan sarana prasarana kesehatan yang memadai.

“Sehingga, kejadian penggunaan jas hujan oleh perawat medis yang tengah menangani pasien susfect Covid-19 tidak terjadi lagi, dan utamanya deteksi awal warga yang terduga Covid-19,” paparnya.

Hasanuddin menambahkan, prioritas penangan Covid-19 tidak bisa ditunda, berbeda dengan alokasi untuk sarana prasana fisik pembangunan. Kabupaten/kota sendiri berpotensi kesulitan dalam penyediaan anggaran mengatasi Covid-19.

KEYWORD :

Covid-19 Bantuan Keuangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :