Sabtu, 20/04/2024 17:01 WIB

Mekanisme Kerja Harus Disederhanakan dengan Sistem Digitalisasi

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengingatkan kepada pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI untuk menyederhanakan mekanisme kerja.

Sekretatris Jenderal DPR RI Indra Iskandar

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengingatkan kepada pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI untuk menyederhanakan mekanisme kerja dan memberikan kemudahan dengan sistem digitalisasi, mengingat perkembangan di dunia usaha saat sudah sangat pesat.

“Saya terus mengingatkan semua untuk keluar dari zona nyaman dan terus mengupayakan bagaimana kerja sekarang ini lebih mudah, lebih sederhana dan tidak bertele-tele. Sehingga pekerjaan yang seharusnya selesai dalam hitungan, dapat diselesaikan hari itu juga, bukan malah berhari-hari,” katanya usai melantik 11 orang pejabat struktural dan fungsional, di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (10/1)

Indra menambahkan, pelantikan pejabat yang baru saja dilaksanakan ini untuk menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kedewanan, agar tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya, sesuai dengan tugas dan fungsi Setjen dan BK DPR RI juga sebagai bagian dari upaya penyegaran unit kerja.

“Dan upaya peningkatan kinerja, untuk itu pelantikan ini hendaklah dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” tegasnya sembari berharap adanya pelantikan ini juga penyegaran untuk meningkatkan kinerja organisasi dan kelembagaan agar dapat terus maksimal.

Sementara Kepala Biro Kepegawaian Setjen dan BK DPR RI Rahmad Budiaji mengatakan, pelantikan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan pelantikan tidak hanya kepada pejabat struktural, namun juga kepada pejabat fungsional. Setiap jabatan memiliki tantangan baru dan harus segera menyesuaikan pengembangan kapasitas dalam mengemban amanah yang lebih baik.

“Ini adalah rangkaian dari kepengembangan karir pegawai bagi setiap jabatan fungsional sekurang-kurangnya 4 tahun sekali dia harus mencapai posisi yang lebih tinggi. Jadi pengisian jabatan untuk promosi di jenjang yang lebih tinggi. Untuk yang struktural tentu ada siklus, ada promosi juga ada mutasi, jadi kebetulan pada hari ini ketiga pejabat structural yang dilantik itu promosi,” tuturnya.

Adapun pejabat struktural yang dilantik pada hari ini yaitu Ulfa Nurfajar sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Inspektorat Utama, Aprilia Dessy Kurniati sebagai Kepala Subbagian Kepegawaian dan Umum Bagian Tata Usaha Inspektorat Utama, dan Vega Lavlinesia sebagai Kepala Subbagian Penggajian Bagian Administrasi Keuangan.

Sementara itu pejabat sungsional yang dilantik adalah Izzaty dan Yuni Sudarwati sebagai Peneliti Muda, Dewi Wuryandani sebagai Peneliti Madya. Kemudian Masyithah Aulia Adhiem, Siti Chaerani Dewanti, Aulia Fitri, Fieka Nurul Arifa dan Nur Sholikah Putri Suni sebagai Peneliti Pertama.

KEYWORD :

Warta DPR Sekjen DPR Indra Iskandar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :