Selasa, 09/06/2026 00:27 WIB

BPK Diminta Audit Dugaan Kredit Macet Kalla Group





Puluhan massa aksi menuntut BPK RI segera mengusut dugaan kredit gagal bayar Kalla Group yang disebut mencapai Rp30,33 triliun.

Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPK RI.

Jakarta, Jurnas.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap dugaan permasalahan kredit perbankan yang melibatkan Kalla Group.

Aksi tersebut merupakan bentuk tekanan publik agar lembaga negara melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap dugaan kredit bermasalah yang nilainya disebut mencapai puluhan triliun rupiah.

Dalam aksi jilid 3 tersebut mereka mendesak BPK RI agar segera melakukan audit investigatif terhadap dugaan kredit macet yang dilakukan Kalla Group.

Dari Dokumen keuangan dan rekam jejak penyaluran kredit perbankan nasional, KAPAK membongkar sebuah fakta yang kontras, imperium bisnis Kalla Group, justru hidup dan bernapas dari kucuran dana segar bank-bank milik negara (BUMN), dengan catatan agregat menunjukkan eksposur utang Kalla Group di berbagai bank pemerintah menyentuh angka fantastis Rp 30,33 triliyun.

Angka tersebut diduga mengalir ke beberapa Perusahaan di bawah naungan Kalla Group yakni, PT Poso Energi (Rp 9,6 Triliun), PT Kerinci Merangin Hidro (Rp 3,44 Triliun), PT Bumi Infrastruktur Maritim (Rp 11 Miliar), dan PT Bukaka Tehnik Utama senilai 15,93 Triliun.

Aksi yang awalnya berlangsung tertib mulai memanas ketika massa melakukan pembakaran ban bekas sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan lemahnya pengawasan terhadap sektor perbankan. Asap hitam dari pembakaran ban sempat menutupi area depan kantor BPK RI membuat situasi semakin tegang.

Adu mulut antara peserta aksi dan aparat tidak dapat dihindarkan. Massa menilai tuntutan mereka harus segera diterima dan di dengar langsung oleh pihak BPK RI, serta menanyakan perkembangan pengusutan dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara yang sudah di sampaikan KAPAK pada aksi sebelum nya.

Beruntung, setelah dilakukan negosiasi antara koordinator lapangan aksi dengan aparat kepolisian, situasi dapat dikendalikan. Massa kemudian kembali ke titik aksi dan melanjutkan penyampaian aspirasi melalui orasi secara bergantian.

Tidak lama kemudian, perwakilan peserta aksi diberikan kesempatan untuk menyerahkan dokumen dan tuntutan kepada perwakilan BPK RI serta menanyakan perkembangan nya.

"Menindaklanjuti informasi, dokumen, serta laporan yang telah diterima terkait dugaan permasalahan kredit gagal bayar perbankan 5 Bank Himbara sebasar 30,33 Triliun yang melibatkan Kalla Group, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyampaikan bahwa seluruh materi yang telah diserahkan oleh Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) pada saat aksi sebelum nya, saat ini telah diteruskan kepada tim/unit pemeriksaan untuk dilakukan penelaahan dan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan kewenangan, mekanisme, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku".
Ujar Eko Gemini Pranata Humas Biro Humas BPK

Dalam pernyataannya, KAPAK menegaskan bahwa aksi yang sudah beberapa kali ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap dugaan permasalahan kredit perbankan yang dinilai perlu mendapatkan audit dan pemeriksaan secepatnya dan terbuka.

"Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kepastian hukum dan kepastian pemeriksaan yang terbuka kepada publik. BPK RI harus menunjukkan keberpihakannya kepada kepentingan rakyat dengan melakukan audit investigatif secara menyeluruh dan independen. Jangan sampai dana perbankan yang bersumber dari kepercayaan masyarakat justru menjadi beban yang pada akhirnya ditanggung publik," tegas Al Maun selaku perwakilan KAPAK.

KEYWORD :

BPK RI Badan Pemeriksa Keuangan Kredit Macet Kalla Group




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :