Federasi Serikat Musisi Indonesia (FSMI) wadah untuk musisi Indonesia. (Foto :Jurnas/Ginting).
Jakarta, Jurnas.com- Untuk menjalin silaturahmi serta upaya meningkatkan kualitas dan kesejahteraan para anggotanya, organisasi-organisasi profesi di bidang musik, baik musisi, penyanyi maupun pelaku industri musik yang selama ini ada di Indonesia, sepakat untuk membentuk sebuah wadah organisasi yang lebih besar.
Seluruh organisasi-organisasi dalam bidang musik berkumpul dan sepakat membentuk sebuah wadah atau lembaga yang diberi nama Federasi Serikat Musisi Indonesia (FSMI) .
"Ini adalah tugas yang terbengkalai selama ini. Mewujudkan hak profesi sebagai musisi. Kalau LMKN mengurusi hak cipta atau karya. Sedangkan FSMI akan concern pada hak musisi. Kami juga akan membuat pelatihan dan platform yang membuat musisi terbantukan posisinya," kata Ketua terpilih FSMI Chandra Darusman di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Rabu (18/12).
Chandara menambahkan, FSMI juga dapat memberikan rekomendasi jika ada musisi asing yang mau ke Indonesia. Maksud dan tujuan dari dibentuknya lembaga ini diantaranya adalah agar menjadi mitra pemerintah untuk bermusyawarah menyusun standar dan persyaratan layanan untuk musisi dan band live. Mengatur jam dan menetapkan sesi kerja yang mengacu kepada standar kesehatan dan kenyamanan kerja.
Federasi Serikat Musisi Indonesia ini nantinya juga akan menjadikan sebuah lembaga yang reputatif secara Nasional maupun Internasional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya melindungi dan menyejahterakan musisi.
Bahkan juga untuk memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan serta hari tua bagi musisi, dan yang terakhir bisa menjadi sebuah forum umpan balik dalam kemitraan dengan pemerintah dan industri musik.
“Di berbagai negara Serikat Musisi atau sering disebut juga sebagai Artist Union atau Musician Union. Intinya kami ingin memberikan fasilitas dan juga kebaikan untuk para musisi saat ini dan juga akan datang,” tandas Chandra.
KEYWORD :FSMI Chandra Darusman Musisi Indonesia