Sabtu, 20/04/2024 07:33 WIB

Pilpres Langsung Banyak Madharotnya, PBNU Usul Pilpres Dikembalikan Ke MPR

Sistem pemilihan secara langsung yang sudah berlaku sejak 2004 terlalu banyak mudharat, ketimbang manfaatnya

Ketua PBNU, KH. Said Aqil Siradj usai menerima silaturahmi pimpinan MPR RI

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Said Aqil mengungkapkan para kiai-kiai dan alim ulama di kampung - kampung menginginkan agar pemilihan presiden (Pilpres) dikembalikan ke lembaga MPR.

Hal itu dikarenakan sistem pemilihan secara langsung yang sudah berlaku sejak 2004 terlalu banyak mudharat, ketimbang manfaatnya.

"Mengenai Pilpres kembali MPR, itu keputusan (sudah ada sejak) Munas NU di Kempek, Cirebon, tahun 2012. Kiai-kiai menimbamg mudharot dan manfaat, pilpres langsung itu high cost, terutama cost sosial," ujar Kiai Said Aqil setelah melangsungkan silaturahmi dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Kiai Said juga menganggap, dikembalikannya pilpres ke MPR bukan suatu kemunduran demokrasi. Sebab, demokrasi merupakan hanyalah sebuah alat untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat.

"Demokrasi itu alat, media mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kalau demokrasi menujukan kemudharatan, belum tentu demokrasi liberal itu akan memberi manfaat," katanya.

"Pilpres langsung itu high cost, terutama cost spesial. Kemarin baru saja (Pilpres) betapa keadaan kita mendidih, panas, sangat mengkhawatirkan (bahaya Pilpres secara langsung)," katanya.

Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan usulan dari PBNU akan menjadi suatu pertimbangan bagi para pimpinan MPR bersama seluruh anggota parlemen lainnya di senayan.

Menurutnya, PBNU menginginkan proses pemilihan yang lebih baik tanpa menimbulkan banyak dampak negatif.

"Lebih tinggi kemaslahatannya lebih baik dikembalikan ke MPR, ketimbang Pemilihan langsung karena lebih banyak mudaratnya itu adalah hasil Munas PBNU di pesantren di Kempek, Cirebon, pada tahun 2012 lalu," katanya.

KEYWORD :

PBNU MPR Bambang Soesatyo Amandemen UUD 45 KH Said Aqil




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :