Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi X DPR RI mendorong penguatan anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) pada Tahun Anggaran 2027 dengan menyetujui usulan tambahan pagu indikatif sebesar Rp4,278 triliun.
Dukungan tersebut diberikan karena Komisi X menilai alokasi anggaran yang tersedia saat ini belum memadai untuk mendukung penyelenggaraan program-program statistik nasional.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan, Komisi X menyetujui pagu indikatif BPS pada RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp4,326 triliun yang terdiri atas Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik sebesar Rp808,77 miliar dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp3,517 triliun.
Selain itu, Komisi X juga menyetujui usulan tambahan pagu indikatif BPS sebesar Rp4,278 triliun. Dengan demikian, total kebutuhan anggaran BPS yang akan diperjuangkan dalam pembahasan RAPBN 2027 mencapai Rp8,605 triliun.
“Anggaran pagu indikatif BPS RI belum memadai untuk pemenuhan program-program penyelenggaraan statistik,” ujar Hetifah saat Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI dengan Kepala BPS RI terkait Persetujuan RKA-K/L dan RKP K/L Tahun 2027 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
Menurut Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut, data statistik yang akurat dan berkualitas memiliki peran strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan nasional. Oleh karena itu, Komisi X mendukung langkah BPS untuk mengajukan tambahan anggaran guna memastikan berbagai program statistik dapat berjalan optimal.
Meski demikian, Komisi X memberikan sejumlah catatan terhadap penggunaan anggaran tersebut. Salah satunya, BPS diminta menyiapkan skema perencanaan yang lebih efisien apabila tambahan anggaran tidak dapat dipenuhi seluruhnya.
“BPS RI perlu menyusun skema perencanaan anggaran dengan mengintegrasikan beberapa kegiatan survei apabila usulan tambahan tidak dapat dipenuhi secara keseluruhan,” tegas Hetifah.
Selain itu, Komisi X juga mengingatkan agar BPS memastikan tidak terjadi tumpang tindih program dan kegiatan statistik dengan kementerian maupun lembaga lainnya. Pengajuan tambahan anggaran dan pengalokasiannya juga harus mengacu pada prioritas pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.
Hetifah menambahkan, Komisi X akan membawa hasil pembahasan pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran BPS tersebut ke Badan Anggaran DPR RI untuk dibahas lebih lanjut dalam proses penyusunan RAPBN Tahun 2027.
Sebelum menutup rapat, Hetifah juga menyampaikan apresiasi kepada BPS atas peluncuran Sensus Ekonomi 2026 yang baru saja dimulai. Ia berharap pelaksanaan sensus tersebut berjalan lancar dan mampu menghasilkan data yang semakin berkualitas untuk mendukung pengambilan kebijakan pembangunan nasional.
“Selamat kepada BPS atas pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Semoga pelaksanaannya berjalan lancar,” tutup Hetifah.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi X DPR Penguatan Anggaran BPS Badan Pusat Statistik
























