Jum'at, 26/04/2024 21:36 WIB

Nah Lho, Polisi Akan Panggil Barbie Kumalasari Istri Siri Galih Ginanjar

Setelah Galih Ginanjar diberedel 46 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, selanjutnya sang istri Barbie Kumalasari akan dimintai keterangannya.

Barbie Kumalasari yang selalu tampil cantik dan glamour akan diperiksa Polsi. (Foto : Instagram Kumalasari).

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi untuk melanjutkan penyidikan kasus ‘bau ikan asin’. Salah satunya Istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari yang akan diperiksa pada Rabu (10/7/2019).

“Kita tambahi juga besok kita panggil istrinya Galih ya, si Barbie kita panggil hari Rabu kita panggil,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Pada hari yang sama, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan kepada pasangan Rey Utami dan Pablo Benua. Sebelumnya, Rey dan Pablo melalui pengacaranya, Farhat Abbas meminta pemeriksaannya dijadwal ulang pada Rabu (10/7/2019).

“Dia minta penundaan Rabu besok, kita harap yang bersangkutan hadir,” ungkap Kombes Argo.

Seperti diketahui, Galih Ginanjar serta pasangan YouTuber, Rey Utami dan Pablo Benua dipolisikan oleh Fairuz A Rafiq setelah konten video Galih saat diwawancara Rey Utami beredar di media sosial. Fairuz mempolisikan mantan suaminya Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami ke Polda Metro Jaya lantaran tidak terima dengan pernyataan mantan suaminya di akun youtube tersebut.

Saat membuat laporan di Polda Metro Jaya, Fairuz ditemani oleh suami dan kakaknya, Ranny A Rafiq serta kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Polisi juga telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan usai memeriksan 5 saksi dan ahli serta melakukan gelar perkara.

Laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE

 

KEYWORD :

Kabar Artis Barbie Kumalasari Galih Ginanjar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :