Jum'at, 26/04/2024 19:32 WIB

Harga Minyak Naik jelang Pengumuman AS untuk Importir Iran

Dikutip dari Reuters, minyak mentah berjangka Brent naik di atas US$72,90 untuk pertama kalinya sejak November 2018, mencapai tinggi US$72,93 tak lama setelah 01.00 GMT, naik sebesar 1,3 persen dari penutupan terakhir mereka.

Drum minyak (Foto: Irna)

Singapura, Jurnas.com - Harga minyak naik lebih dari 1 persen pada Senin (22/4) pagi, setelah muncul kolom opini Washington Post yang mengatakan Amerika Serikat sedang bersiap untuk mengumumkan semua impor minyak Iran harus berakhir, atau tunduk untuk sanksi.

Dikutip dari Reuters, minyak mentah berjangka Brent naik di atas US$72,90 untuk pertama kalinya sejak November 2018, mencapai tinggi US$72,93 tak lama setelah 01.00 GMT, naik sebesar 1,3 persen dari penutupan terakhir mereka.

Sementara Minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS naik di atas US$64,80 per barel, juga ke tertinggi November 2018, mencapai US$64,86 per barel, atau naik 1,3 persen dari penutupan sebelumnya.

Diketahui, AS bersiap mengumumkan Senin bahwa semua pembeli minyak Iran harus segera mengakhiri impor mereka atau dikenai sanksi AS, kebijakan luar negeri Washington Post dan kolumnis keamanan nasional Josh Rogin menulis pada Minggu waktu setempat.

Reuters tidak dapat memverifikasi laporan secara independen. Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri menolak berkomentar.

AS menerapkan kembali sanksi pada November terhadap ekspor minyak Iran setelah Presiden Donald Trump secara sepihak menarik diri dari perjanjian nuklir 2015 antara Iran dan enam kekuatan dunia.

Washington, bagaimanapun, mengabulkan delapan pembeli minyak utama Iran, sebagian besar di Asia, mengesampingkan sanksi yang memungkinkan mereka melakukan pembelian terbatas selama setengah tahun.

KEYWORD :

Harga Minyak Brent Berjangka West Texas Intermediate




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :