Jum'at, 26/04/2024 14:40 WIB

Jazilul Fawaid Tak Ditanya Soal Aliran Suap ke Banggar DPR

Penyidik KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Banggar, Jazilul Fawaid terkait kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang menjerat Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan.

Wakil Ketua Banggar DPR, Jazilul Fawaid

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Banggar, Jazilul Fawaid terkait kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang menjerat Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan.

Usai menjalani pemeriksaan, Jazilul mengaku, penyidik KPK tidak menyinggung soal dugaan aliran suap ke Banggar DPR atau anggota DPR lainnya sebagaimana terungkap dalam persidangan terdakwa Bupati nonaktif Kebumen, Yahya Fuad beberapa waktu lalu.

"Saya ngga ditanya soal itu. Saya hanya menjawab saja yang ditanya. Saya ngga ditanya (soal aliran dana)," kata Jazilul, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2).

Jazilul menyampaikan, penyidik KPK hanya mengkonfirmasi seputar keterlibatan Taufik Kurniawan terkait kasus suap pengurusan DAK di Kebumen. Dan hal itu telah disampaikan kepada penyidik KPK.

"Susah saya jelaskan ke penyidik sebagai kapasitas saya, penjelasan terkait mekanismenya dan semua saya sudah jelaskan terkait Pak Taufik Kurniawan," terangnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas DAK Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.

KPK mengisyaratkan kemungkinan ada keterlibatan pihak lain selain Taufik dalam kasus dugaan suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen ini.

"Memang ada upaya dari kepala daerah, MYF waktu itu, untuk mendekati beberapa pimpinan DPR. Meskipun sejauh ini baru ada satu orang," kata Febri beberapa waktu lalu.

Febri juga sempat menyatakan jika proses pembahasan dan pengurusan DAK Kebumen ini tak mungkin dilakukan hanya satu orang.

KEYWORD :

Kasus DAK Taufik Kurniawan Pimpinan DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :