
Wakil Ketua Banggar DPR, Jazilul Fawaid
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Banggar, Jazilul Fawaid terkait kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang menjerat Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan.
Usai menjalani pemeriksaan, Jazilul mengaku, penyidik KPK tidak menyinggung soal dugaan aliran suap ke Banggar DPR atau anggota DPR lainnya sebagaimana terungkap dalam persidangan terdakwa Bupati nonaktif Kebumen, Yahya Fuad beberapa waktu lalu."Saya ngga ditanya soal itu. Saya hanya menjawab saja yang ditanya. Saya ngga ditanya (soal aliran dana)," kata Jazilul, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2).Jazilul menyampaikan, penyidik KPK hanya mengkonfirmasi seputar keterlibatan Taufik Kurniawan terkait kasus suap pengurusan DAK di Kebumen. Dan hal itu telah disampaikan kepada penyidik KPK.Baca juga.. :
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas DAK Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.