Jum'at, 26/04/2024 07:35 WIB

OTT Kementerian PUPR, KPK Usut Proyek Air Minum untuk Tanggap Bencana

KPK menyelidiki dugaan kasus korupsi dalam proyek penyediaan air minum untuk tanggap bencana terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian PUPR.

Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan kasus korupsi dalam proyek penyediaan air minum untuk tanggap bencana terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, penyidik KPK sedang mendalami apakah kasus korupsi dalam OTT tersebut berkaitan dengan proyek penyediaan air minum untuk tanggap bencana.

"Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," kata Laode, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (28/12).

Tim penindakan KPK mengamankan sekitar 20 orang dalam OTT pejabat Kementerian PUPR. Mereka berasal dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain.

Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK turut menyita barang bukti awal sebesar Rp500 juta dan Sin$25ribu serta satu kardus berisi uang yang masih dalam penghitungan.

Syarif mengatakan saat ini tim perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan.

KEYWORD :

KPK OTT Kementerian PUPR Kasus Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :