Sabtu, 27/04/2024 10:20 WIB

E-KTP Tercecer, Ada Yang Ngaku Dinas DKI Tapi Malah Pergi

Penemuan e-KTP itu dimasukkan dalam karung berukuran 20 kilogram itu diperkirakan berjumlah 2.157 keping.

E-KTP ditemukan tercecer di Jakarta Timur (Foto ilustrasi)

Jakarta - Kepolisian menegaskan, kasus penemuan sekarung identitas E-KTP di Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Jakarta Timur, akan tetap diusut untuk menyelidiki motifnya. Kasusnya akan dilimpahkan ke tingkat Polres Metro Jakarta Timur.

Kapolsek Duren Sawit, Parlindungan Sutasuhut mengemukakan, sempat datang seseorang yang mengaku dari Dinas Penduduk dan Catatan Sipil DKI Jakarta untuk mengambil barang tersebut. Namun tidak jelas orag itu identitasnya.

"Namun etika ditanya identitas, eh...Dia (orang itu) malah pergi," ujar Parlindungan.

Penemuan e-KTP itu dimasukkan dalam karung berukuran 20 kilogram itu diperkirakan berjumlah 2.157 keping.

Barang bukti itu ditemukan oleh anak-anak setempat. Kemudian diinformasi ke polisi oleh Ketua Rukun Warga (RW) 011 Kampung Bohong Rangkong bahwa sekelompok anak-anak menemukan sejumlah e-KTP tercecer di area persawahan.

Parlindungan mengatakan, setelah diamati bahwa e-KTP tersebut sebagian hampir kadaluwarsa atau masa berlakunya habis. Hanya sebagian dari e-KTP tersebut yang masih berlaku hingga 2019.

"Beberapa masih berlaku, ada yang kedaluwarsanya Februari 2019, ada yang Desember ini. Tapi yang sudah kedaluwaarsa banyak," ujar Parlindungan.

KEYWORD :

E-KTP Tercecer Kampung Bohong Rangkong




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :