E-KTP ditemukan tercecer di Jakarta Timur (Foto ilustrasi)
Jakarta - Kepolisian menegaskan, kasus penemuan sekarung identitas E-KTP di Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Jakarta Timur, akan tetap diusut untuk menyelidiki motifnya. Kasusnya akan dilimpahkan ke tingkat Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolsek Duren Sawit, Parlindungan Sutasuhut mengemukakan, sempat datang seseorang yang mengaku dari Dinas Penduduk dan Catatan Sipil DKI Jakarta untuk mengambil barang tersebut. Namun tidak jelas orag itu identitasnya."Namun etika ditanya identitas, eh...Dia (orang itu) malah pergi," ujar Parlindungan. Penemuan e-KTP itu dimasukkan dalam karung berukuran 20 kilogram itu diperkirakan berjumlah 2.157 keping.Baca juga :
Ten Hag Pastikan Martinez Bergabung di Pramusim
Parlindungan mengatakan, setelah diamati bahwa e-KTP tersebut sebagian hampir kadaluwarsa atau masa berlakunya habis. Hanya sebagian dari e-KTP tersebut yang masih berlaku hingga 2019."Beberapa masih berlaku, ada yang kedaluwarsanya Februari 2019, ada yang Desember ini. Tapi yang sudah kedaluwaarsa banyak," ujar Parlindungan. Ten Hag Pastikan Martinez Bergabung di Pramusim
Baca juga :
Messi Pecahkan Rekor Gol Ronaldo di Eropa
Messi Pecahkan Rekor Gol Ronaldo di Eropa
E-KTP Tercecer Kampung Bohong Rangkong