Jum'at, 26/04/2024 17:45 WIB

Polres Jakbar Rilis Penangkapan 1414 Tersangka Narkoba Selama 2018

Polres Jakarta Barat merilis rincian penangkapan ribuan tersangka dengan barang buktinya 1.320 kg ganja, 88,1 kg sabu narkoba jenis lainnya.
 

Polres Jakarta Barat saat jumpa pers terkait narkoba beberapa waktu lalu. (Foto : Jurnas/Ginting)

Jakarta- Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat berhasil membongkar kasus sindikat peredaran narkoba hingga bulan November 2018. Dari kasus tersebut, Polisi meringkus 1414 tersangka. Pengungkapan kasus narkoba tersebut sebagai bukti keseriusan Polres Metro Jakarta Barat memberantas peredaran barang haram tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH melalui kasat narkoba AKBP Erick Frendriz, Sik MSi mengungkapkan, hingga bulan November 2018, tercatat sudah menangkap 1414 tersangka. Dengan rincian tiga orang terbukti sebagai produsen atau pembuat narkoba, 1105 orang sebagai pengedar atau bandar, dan sekitar 309 orang yang ditentukan sebagai penyalah guna.

“Pengungkapan kasus narkoba oleh Satnarkoba ini buah komitmen Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran dalam memerangi narkoba. Setiap hari kita melakukan proses hukum atau penangkapan terhadap 4 penyalahguna narkoba ,” Ungkap Erick di kantornya, Jumat (07/12/18).

Pria berpangkat melati dua di pundaknya ini menjelaskan, dari hasil pengungkapan kasus narkoba, barang bukti yang disita antaranya 1.320 kg ganja, 88,1 kg sabu, 4 kg tembakau gorilla, 38.920 pil ekstasi, dan juga 10.000 psikotropika lain seperti obat penenang yang masuk golongan narkoba.

“Adapun dari para tersangka yang ditangkap, sudah di vonis hukum mati sebanyak dua orang dan satu orang diberi tindakan tegas terukur,” Jelasnya.

Erick memaparkan, setelah dilakukan cek laboratorium, dari barang bukti narkoba yang diamankan diantaranya merupakan kualitas terbaik. Yakni pada barang bukti 1,3 ton ganja merupakan kualitas terbaik yang diperoleh dari jaringan Aceh, Medan, Jakarta.
Kemudian pada pengungkapan pabrik sabu di Cipondoh Tangerang Banten. Pabrik ini mampu menghasilkan sabu kualitas impor dengan bahan baku lokal.

“Ada juga pengungkapan pabrik ekstasi di Cibinong Bogor Jawa Barat, ini merupakan pertama kali ditemukan pabrik ekstasi dengan bahan baku sabu yang memberikan efek halusinasi, anti depresan dan stimulan. Yang akan sangat berbahaya apabila dikonsumsi. Ironisnya, pabrik ini dikendalikan oleh jaringan lapas,” Paparnya

Lebih jauh dikatakannya, pada saat pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 30 Kg di Koja Jakarta Utara, dapat diketahui sabu ini beredar sampai ke jaringan tenda oranye, yang merupakan pelaku Curas. Kemudian yang terakhir pengungkapan 44 Kg sabu di Pelabuhan Rakyat Cilegon Banten. Dapat disimpulkan merupakan jaringan Internasional Cina Taiwan yang dipasok melalui Medan-Aceh dan dibawa melalu jalan darat ke Lampung dan dibawa dengan perahu menyeberangi selat Sunda, yang diduga akan diedarkan pada saat pergantian tahun 2018.

 

KEYWORD :

Polres Jakarta Barat Rilis Tersangka Narkoba




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :