Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua petinggi anak usaha PT PLN, Corporate Secretary PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI), Lusiana Ester dan Direktur Keuangan PT PJBI, Amir Faisal.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, kedua petinggi anak usaha PT PLN itu diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham."Lusiana Ester dan Amir Faisal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Senin (26/11).Selain dua petinggi anak usaha PT PLN, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia, Wang Kun, seorang staf anggota DPR RI bernama Poppy Laras Sita, dan seorang sopir bernama Edy Rizal Luthan.Baca juga :
Ten Hag Pastikan Martinez Bergabung di Pramusim
"Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM," jelas Febri.Ten Hag Pastikan Martinez Bergabung di Pramusim
Baca juga :
Messi Pecahkan Rekor Gol Ronaldo di Eropa
Messi Pecahkan Rekor Gol Ronaldo di Eropa
Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir