Tersangka melakukan 13 adegan saat lakukan pembunuhan terhadap CIP. (Foto : Jurnas/Ginting)
Jakarta- Polres Jakarta Selatan, langsung melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Ciktuti Iin Puspita (CIP) yang mayatnya ditemukan tewas di dalam lemari kosnya, di Jalan Senang, Mampang, Jakarta Selatan. Rekontruksi dilakukan di tempat kejadian perkara, kosan korban, pada Jumat (23/11) siang.
Rekontruksi dihadiri langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Sebanyak 13 adegan dilakukan oleh kedua sejoli yang sama-sama telah menjadi tersangka ini.
"Adegan awal diawali dengan menendang pintu kemudian terjadi adu cekcok mulut antara mereka, urutannya adegan kita sudah melihatnya, ada 13 adegan yang di tayangkan seperti itu,” ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar di lokasi, Jumat (23/11) siang.
“Tersangka memukul korban dengan menggunakan palu di kepala korban sebanyak 1 kali. Setelah bercucuran darah, tersangka menjerat dengan tali switer untuk memastikan korban sudah meninggal dunia,” urai Indra.
Rekontruksi Mampang Dua Sejoli Indra Jafar