Sabtu, 27/04/2024 05:21 WIB

Belanda Larang Pesepeda Gunakan Ponsel Saat Berkendara

Kebijakan baru tersebut dikeluarkan seiring dengan meningkatnya jumlah kecelakaan yang melibatkan ponsel dan sepeda.

Ilustrasi Bersepeda

Amsterdam – Pemerintah Belanda akan melarang pesepeda menggunakan ponsel saat sedang berkendara. Kebijakan baru tersebut dikeluarkan seiring dengan meningkatnya jumlah kecelakaan yang melibatkan ponsel dan sepeda.

“Dilarang menggunakan perangkat elektronik bergerak saat sedang mengemudi kendaraan apapun, termasuk sepeda,” demikian bunyi rancangan undang-undang (RUU) yang akan berlaku pada Juli 2019 mendatang itu.

Sebelumnya pengemudi mobil dan truk sudah dilarang menggunakan ponsel di atas kendaraan, kecuali dalam mode bebas genggam. Jika melanggar, dendanya sebesar 230 euro atau US$260.

Dilansir dari AFP, RUU terbaru ini juga berisi denda bagi pesepeda yang bandel tetap menggunakan ponsel saat bersepeda. Namun besarannya masih menunggu hasil konsultasi publik.

“Ini sama berbahayanya dengan sepeda dan semua jenis kendaraan seperti di dalam mobil," kata Menteri Transportasi Cora van Nieuwenhuizen.

“Faktanya adalah ketika Anda berada di jalan, Anda harus benar-benar memperhatikan dan tidak mengirim pesan atau melakukan hal-hal lain di telepon,” imbuhnya.

Bersepeda sudah menjadi gaya hidup di Belanda. Bahkan di negara ini jumlah sepeda melebihi jumlah orang, dengan perkiraan hampir 23 juta sepeda untuk sekitar 17 juta orang.

KEYWORD :

Sepeda Ponsel Kendaraan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :