Jum'at, 26/04/2024 13:57 WIB

Berganti Badan Hukum, Ini Wajah Baru Bank Kaltim

Tidak hanya pergantian nama, Bank Kaltimtara juga mengubah sedikit susunan logonya. Bila sebelumnya nama Bank Kaltim berada di samping logo, sekarang nama Bank Kaltimtara berada di bawah logo.

Direktur Utama Bank Kaltimtara Zainuddin Fanani (tengah) dalam konferensi pers, Rabu (15/11) di Jakarta

Jakarta – Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur (BPD Kaltim) berganti wajah, dari perusahaan daerah (Perusda) menjadi perseroan terbatas (PT). Perubahan itu mengakibatkan nama Bank Kaltim tidak lagi digunakan, melainkan berganti menjadi PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara atau disingkat PT BPD Kaltimtara.

Direktur Utama Bank Kaltimtara Zainuddin Fanani mengatakan, perubahan Bank Kaltim menjadi Bank Kaltimtara merupakan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 Kalimantan Timur, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Pergantian ini juga dimaksudkan mengakomodasi Provinsi Kalimantan Utara sebagai wilayah pemekaran Kaltim.

“Dalam UU itu disebutkan apabila badan usaha dimiliki lebih dari satu pemerintah daerah, maka wajib menjadi PT,” kata Zainuddin dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (15/11).

Tidak hanya pergantian nama, Bank Kaltimtara juga mengubah sedikit susunan logonya. Bila sebelumnya nama Bank Kaltim berada di samping logo, sekarang nama Bank Kaltimtara berada di bawah logo.

Selanjutnya, kata Zainuddin, karena sudah berbentuk PT, Bank Kaltimtara akan melakukan sejumlah terobosan, di antaranya penjualan surat berharga dalam bentuk obligasi, hingga menjadi pengelola dana haji.

“Penerbitan obligasi awal sebesar Rp500 miliar pada 2018 nanti. Kita tunggu rating atau pemeringkatan dulu,” jelasnya.

Direktur Operasional Bank Kaltimtara Muhammad Yamin menegaskan perubahan ini tidak akan mempengaruhi bisnis yang sudah berlangsung.

“Baik kreditur maupun debitur, jangan khawatir. Tetap berlaku seperti sebelumnya, kecuali ada transaksi tambahan yang berkaitan langsung dengan keuangan,” jelasnya.

Bank Kaltimtara memiliki cakupan wilayah operasi terluas di Indonesia, dengan total 129.066,64 km2. Dengan besar satu setengah kali Pulau Jawa itu, Bank Kaltimtara sudah membuka kantor cabang di 122 kecamatan dari 153 kecamatan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

“Tidak seluruhnya dari 31 kecamatan itu kita buka kantor. Karena selain aksesnya sulit, juga kita bisa memaksimalkan laku pandai,” terang Yamin.

KEYWORD :

Zainuddin Fanani Perbankan BPD Kaltimtara Bank Kaltim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :