Sabtu, 27/04/2024 07:19 WIB

KPK Geledah Kantor Kajari dan Bupati Pamekasan

Penyegelan itu dilakukan sesaat setelah menangkap sejumlah orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Bupati Pamekasan Achmad Syafii (kanan) dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan dan Inspektorat Kabupaten Pamekasan pada hari ini, Jumat (4/8/2017). Penggeledahan dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan suap untuk menghentikan penyelidikan dugaan korupsi dana desa yang tengah dilakukan Kejari Pamekasan.

Demikian disampaikan Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.‬ Ruangan Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya dan salah satu ruangan di kantor Inspektorat Kabupaten Pamekasan sebelumnya disegel tim Satgas KPK.

Penyegelan itu dilakukan sesaat setelah menangkap sejumlah orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (2/8/2017). "Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIB dan masih berlangsung saat ini," ungkap Yuyuk.

Selain dua tempat itu, Penyidik KPK juga menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pamekasan Ahmad Syafii. Usai melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, penyidik KPK bakal melanjutkan kegiatan penyidikannya dengan memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.‬

"Rencananya penyidik akan melanjutkan kegiatan di Pamekasan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang dimulai besok," terang Yuyuk.

Dalam kasus suap yang terbongkar dari OTT ini, KPK tetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelimanya yakni, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya; Inspektur Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo.; Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Pemkab Pamekasan Noer Sollehhodin; dan Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi.‬ Kelimanya sudah ditahan KPK di rumah tahanan berbeda usai menjalani pemeriksaan kemarin.‬

‪Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang sebesar Rp 250 juta yang diduga sebagai suap untuk menghentikan penyelidikan dugaan korupsi dana desa yang tengah dilakukan Kejari Pamekasan.‬ Uang tersebut diberikan Agus atas anjuran Ahmad, Sutjipto dan Noer, kepada Rudy agar kasus dugaan korupsi dana desa bisa dihentikan penyelidikannya. ‬

KEYWORD :

Pamekasan Kejaksaan KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :