Bupati Pamekasan Achmad Syafii (kanan) dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan dan Inspektorat Kabupaten Pamekasan pada hari ini, Jumat (4/8/2017). Penggeledahan dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan suap untuk menghentikan penyelidikan dugaan korupsi dana desa yang tengah dilakukan Kejari Pamekasan.
Demikian disampaikan Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.‬ Ruangan Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya dan salah satu ruangan di kantor Inspektorat Kabupaten Pamekasan sebelumnya disegel tim Satgas KPK. Penyegelan itu dilakukan sesaat setelah menangkap sejumlah orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (2/8/2017). "Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIB dan masih berlangsung saat ini," ungkap Yuyuk.Selain dua tempat itu, Penyidik KPK juga menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pamekasan Ahmad Syafii. Usai melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, penyidik KPK bakal melanjutkan kegiatan penyidikannya dengan memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.‬Pamekasan Kejaksaan KPK