Jum'at, 26/04/2024 15:22 WIB

Cak Imin: UU Terorisme Harus Kuat

PKB mendukung langkah pemerintah dan DPR untuk segera merampungkan revisi Undang-Undang (RUU) Anti Terorisme.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar

Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung langkah pemerintah dan DPR untuk segera merampungkan revisi Undang-Undang (RUU) Anti Terorisme.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, terorisme dan radikalisme sudah menjadi sorotan negara-negara di seluruh dunia. Untuk itu, aparat penegak hukum harus memiliki landasan kuat untuk bertindak dan mencegah terorisme.

"Indonesia harus segera memiliki UU Terorisme yang kuat," kata Cak Imin sapaan akrab Muhaimin, melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/5).

Apalagi, kata Cak Imin, negara-negara lain telah memiliki UU yang memudahkan aparat untuk menuntaskan aksi terorisme dengan cara pencegahan.

Untuk itu, Cak Imin memastikan Fraksi PKB di DPR akan mendorong untuk mempercepat pembahasan RUU Anti Terorisme yang sedang berlangsung di DPR. Hal itu sesuai dengan amanat para ulama dan kiai.

"Saya siap melaksanakan amanah yang disampaikan para ulama dan para kiai dan para pengasuh pondok pesantren untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, untuk mengkonsolidasi umat Islam untuk mencegah dan melawan radikalisme dan terorisme," kata Cak Imin.

KEYWORD :

RUU Terorisme Menkumham DPR Muhaimin Iskandar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :