Sabtu, 27/04/2024 02:39 WIB

Revisi UU PPILN Hampir Final, e-KTP Pijakan Pengelolaan TKI

Revisi UU PPILN (Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri) sudah hampir final. Data kependudukan atau e-KTP akan menjadi pijakan pengelolaan TKI.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

Jakarta - Revisi UU PPILN (Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri) sudah hampir final. Data kependudukan atau e-KTP akan menjadi pijakan pengelolaan TKI.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin rombongan DPR ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab menemukan fakta dan masukan baru seputar ketenagakerjaan.

"Revisi UU PPILN sendiri sudah hampir final, pasal krusial sudah selesai. Di satu sisi kita tetap perlu input lapangan yang faktual," kata Fahri yang juga sebagai Ketua Timwas TKI.

Kata Fahri, ide soal perlunya integrasi data kependudukan Indonesia yang nantinya menjadi `single data source` pekerja yang akan berangkat ke luar negeri dengan data kependudukan negara tujuan penempatan harus disiapkan.

"Upayanya perlu sistematis. Seperti Arab Saudi, mereka sudah siap dengan Labour Management System, apakah kita sudah siap? Meski diguncang, E-KTP akan tuntas Juni 2017, semoga itu jadi pijakan data pengelolaan TKI," terang Fahri.

Sebelumnya, Fahri Hamzah bersama Dede Yusuf dan Rieke Dyah Pitaloka saat menggelar jumpa pers mengatakan, RUU yang akan menguatkan perlindungan pekerja Indonesia di luar negeri tinggal menunggu keseriusan dan kekompakan pemerintah.

Selama muhibah, delegasi DPR RI bertemu dengan KJRI Jeddah, Arab Saudi dan KBRI UEA di Abu Dhabi, mengunjungi pekerja Indonesia di shelter-shelter, dialog dengan LSM pekerja migran serta bertemu Warga Negara Indonesia di kedua negara.

Muhibah ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab dipimpin Fahri Hamzah diikuti oleh Akbar Faisal (Fraksi NasDem), Zulfadhli (Fraksi Golkar), Lalu Gede Sjamsul Mujahidin (Fraksi Hanura) dan Achmad Fauzan Harun (Fraksi PPP) beserta para tenaga ahli DPR.

KEYWORD :

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Perlindungan TKI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :