Gedung KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari aktor intelektual kasus korupsi e-KTP lewat fakta materil. Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Thony Saut Situmorang mengatakan, penyidik KPK terus bekerja untuk mengungkap siapa aktor utama dalam kasus tersebut."Kami juga memeriksa fakta-fakta materil korupsi e-KTP dalam rangka mengungkap dan menemukan bukti pelaku intelektual perkara tersebut," kata Saut, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/4) malam.Kata Saut, sejauh ini KPK tengah menggarap tersangka pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi diduga bersama mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto melakukan korupsi.Korupsi e-KTP Kasus e-KTP Seret DPR