Sabtu, 27/04/2024 04:39 WIB

Kolom Rafiuddin D Soaedy*

Hukum Kita Tengah Diteror Bandit

Setelah rezim otoriter jatuh, kekuasaan akan diambil alih oleh para bandit. Tentu saja bandit berdasi yang cerdas dan canggih, yang menyebar di berbagai jabatan penting pemerintahan.

Rafiuddin D Soaedy

Dialah Novel Baswedan, penyidik KPK yang dikenal tanpa kompromi itu, disiram air keras oleh orang tak dikenal. Hebohnya pemberitaan, banjirnya simpati, dan ramainya kutukan membangun suasana tersendiri yang menghadirkan campuran rasa gundah, gregetan, dan tercekam. Saya teringat sebuah negara nun di Amerika Latin sana, Kolombia.

Awal tahun 2011 lalu, saya berkesempatan mengunjungi Bogota, ibukota Kolombia. Hari pertama saya menyusuri jalanan Bogota dikejutkan oleh pemandangan yang kurang nyaman. Setiap gang dijaga aparat bersenjata. Persis seperti suasana Jakarta pascakerusuhan 27 Juli 1996, di mana setiap dua puluh meter jalanan dijaga aparat bersenjata. Bedanya, suasana di Jakarta, kala itu, sunyi sepi, sedangkan di Bogota ramai-ramai saja.

Karena terkejut, saya bertanya pada staf KBRI yang menemani saya, tentang banyaknya aparat di mulut-mulut gang. “Tidak ada apa-apa. Itu pemandangan biasa,” jawab teman saya. Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa Kolombia bukan negara yang aman, terutama bagi aparat hukumnya. Sel-sel mafia narkoba warisan Pablo Escobar masih eksis, bahkan di kalangan aparat negara.

“Kita tidak tahu, apakah aparat yang berjaga di ujung gang itu loyalis pemerintah atau pro mafia,” lanjut teman saya. Menurutnya, di Bogota, bukan hal aneh bila pagi-pagi buta terdapat mayat aparat tergeletak di pinggir jalan. Sulit melacak pembunuhnya. Boleh jadi ia korban serangan mendadak komplotan mafia yang muncul dari hutan, tetapi bisa juga ituhasil kerjaan teman seprofesi yang berbeda haluan.

Dijadikannya aparat sebagai target kejahatan menunjukkan bahwa penjahat mengerti peta. Kekuatan pemerintah begitu mudah dibaca karena beririsan dengan jaring-jaring kekuatan penjahat yang ditanam di kalangan pemerintahan. Saya tidak bermaksud menyamakan kejahatan di Kolombia dengan kejahatan di Indonesia. Kejahatan mafia di kolombia jauh lebih ekstrem. Tetapi, dalam hal tertentu, pola kejahatannya boleh dibilang sama.

Salah satu pola kejahatan yang umum dipakai adalah menteror aparat hukum. Teror bisa dilakukan dengan cara lunak dan cara keras. Cara lunak dilakukan melalui negosiasi, tukar kasus dengan kesenangan atau keselamatan. Sedangkan cara keras dilakukan dengan aksi serangan fisik yang bisa berakibat pada kecacatan atau kematian. Cara manapun yang ditempuh intinya tetaplah teror. Teror yang ingin menegaskan bahwa negara belum cukup kuat untuk menegakkan hukum dan keadilan.

Hanya ketika hukum tidak ditegakkan dengan kuat mafia bisa bergerak leluasa dalam jaring-jaring kekuasaan politik dan pemerintahan. Kolombia termasuk negara yang terlambat mengatasi kejahatan mafia sehingga kekuatannya berurat akar sampai ke tubuh pemerintahan. Sementara di Indonesia, kekuasaan politik dan pemerintahan justru menjadi sarang mafiakorupsi.

Indonesia termasuk salah satu negara yang sedang menata sistem baru menuju negara hukum yang demokratis. Titik awalnya adalah reformasi. Patut digarisbawahi bahwa reformasi hanya mengganti sistem, tidak membabat orang. Orang-orang lama yang korup, yang tidak nyaman dengan sistem baru, kemudian membangun mafia dengan merekrut orang-orang baru. Maka jangan heran bila sebagian dari aktor-aktor kejahatan kerah putih yang terjerat kasus korupsi di Indonesia merupakan wajah-wajah baru.

Kondisi seperti inilah yang kerap ditemui Mancur Olson (1932-1998) di beberapa negara demokrasi baru bekas Uni Soviet. Tesa yang dikemukakan Olson kemudian menjadi semacam peringatan bagi negara-negara yang hendak menyusul (menjadi demokratis), bahwa setelah rezim otoriter jatuh, kekuasaan akan diambil alih oleh para bandit. Tentu saja bandit berdasi yang cerdas dan canggih, yang menyebar di berbagai jabatan penting pemerintahan.

Dalam konteks Indonesia, para bandit yang dikemukakan Olson itu tak lain para koruptor. Mereka berkomplot dan berjejaring laiknya sindikat yang rapi. Itulah mengapa, gerakan pemberantasan korupsi di negeri ini begitu sulit dan berisiko. Sulit, karena yang dihadapi adalah para mafia yang bergerak secara misterius. Berisiko, karena yang terlibat dalam mafia itu adalah para bandit yang tak segan-segan menyerang balik dengan kejam.
Namun demikian, betapa pun sulit dan berisiko, upaya pemberantasan korupsi tidak boleh surut.

Penegakan hukum harus selalu diperjuangkan karena itulah sarana yang paling efektif dalam memberantas korupsi. Teror yang dialami oleh Novel Baswedan harus dimaknai sebagai teror terhadap penegakan hukum. Dan itu berarti pula sebagai teror terhadap negara yang sejak reformasi bertekad menjadi negara hukum yang demokratis. Kesungguhan tekad itu memang perlu dibuktikan, terutama oleh rezim yang berkuasa.

Karena itu, kasus penganiayaan terhadap Novel menjadi ajang pertaruhan. Jika pelaku dan aktor intelektual di belakangnya berhasil dibongkar dan diproses secara hukum, kita boleh berharap negara ini akan berjalan ke arah yang lebih baik. Sebaliknya, jika pelaku dibiarkan begitu saja bebas dan tertawa berarti negeri ini sudah hampir tak ada bedanya dengan Kolombia.

*Pemerhati masalah hukum.

KEYWORD :

Novel Baswedan Hukum Diteror Rafiuddin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :