Sabtu, 27/04/2024 11:21 WIB

Yusril: Grasi Itu Terlambat Diberikan

Yusril Ihza Mahendra

Jakarta - Kabar dikabulkannya grasi kepada Antasari Azhar sudah dikonfirmasi ke Juru Bicara Presiden, Johan Budi pada Rabu (25/01). Kuasa Hukum Antasari Azhar pun sudah mengamini dan mengatakan permohonan itu telah dikabulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut pakar hukum tatanegara, Yusril Ihza Mahendra, sudah sewajarnya grasi itu diberikan kepada beliau, walau sekarang Antasari sudah berstatus bebas bersyarat. Seharusnya, menurut Yusril, presiden memberikan "grasi demi hukum" kepada beliau, bukan grasi biasa karena permohonan beliau.

"Semasa dalam tahanan Pak Antasari pernah mendiskusikan grasi itu dengan saya. Walau perasaan saya berat untuk menyetujuinya, karena kuatir masyarakat mengira bahwa Pak Antasari mengakui apa yang didakwakan jaksa sehingga memohon grasi, padahal beliau tidak melakukannya," jelas Yusril mengenai dikabulkannya permohonan grasi mantan ketua KPK itu melalui pesan singkatnya pada Rabu (25/01).

Namun waktu itu, Yusril menambahkan, Antasari Azhar seperti tidak ada jalan lain untuk mengakhiri status beliau kecuali mengajukan grasi. Terhitung, Antasari Azhar sudah dua kali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan dua-duanya ditolak Mahkamah Agung.

Grasi demi hukum, jelas Yusril, dikenal dalam ilmu hukum sebagai tindakan yang dilakukan oleh Presiden, bukan sebuah intervensi kepada badan peradilan. Tindakan tersebut merupakan satu-satunya cara yang dapat ditempuh Presiden untuk membebaskan seseorang dari hukuman, karena menyadari adanya ketidakadilan dalam proses peradilannya.

Grasi yang sekarang diberikan oleh Presiden, jelas pakar hukum itu, nampaknya bukan grasi demi hukum seperti yang pernah dijelaskan olehnya, tetapi grasi biasa atas permohonan terpidana.

"Kendatipun saya tetap menghargai grasi yang diberikan Presiden kepada Pak Antasari, namun saya menganggap grasi itu terlambat diberikan. Pak Antasari sekarang sudah bebas bersyarat setelah menjalani lebih separuh dari pidananya. Waktu selama itu, telah memberikan penderitaan yang luar biasa kepada beliau," pungkas Yusril.[]

KEYWORD :

Grasi Antasari Azhar Yusril Ihza Mahendra




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :