Sabtu, 27/04/2024 04:06 WIB

Lima Bank Bakal Dihapus

Pada 2017, OJK akan mengedepankan tiga pilar konsolidasi perbankan.

Bank Indonesia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, setidaknya lima dari total 118 bank umum akan dihapus sebagai bagian dari konsolidasi perbankan nasional. Konsolidasi tersebut bisa berupa penggabungan perusahaan (merger) ataupun konsolidasi strategis untuk memilah masing-masing segmen Bank.

Penghapusan entitas bank itu nantinya diharapkan dapat membuat industri perbankan akan lebih efisien dan memiliki modal yang kuat setelah konsolidasi. "Konsolidasi perbankan tetap berlanjut. Salah satu pilar konsolidasi, bank harus sehat termasuk dari segi modalnya," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad di Jakarta, Jumat (13/1) malam.

Pada 2017, lanjut Muliaman, OJK akan mengedepankan tiga pilar konsolidasi perbankan. Pertama konsolidasi untuk meningkatkan penetrasi dan akses keuangan masyarakat. Kedua, konsolidasi untuk membuat kapasitas permodalan bank tetap sehat. "Ketiga, pilar untuk meningkatkan kontribusi bank pada perekonomian," ujarnya.

Muliaman mengatakan, konsolidasi perbankan akan dilakukan dalam waktu dekat. Disinggung mengenai entitas bank yang akan dihapus tersebut, Muliaman masih enggan membocorkannya. "Nanti saja, tapi Bank Umum," ujarnya seperti dkutip Antara.

OJK meminta industri perbankan meningkatkan kapasitas permodalan untuk dapat mencapai target pertumbuhan kredit pada rentang 9-12 persen pada 2017. Target pertumbuhan kredit dua digit dipatok OJK karena optimisme perbaikan kondisi ekonomi, setelah pada 2016, pertumbuhan kredit diperkirakan hanya tumbuh satu digit.

KEYWORD :

Bank Ootoritas Jasa Keuangan Perbankan Nasional




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :