Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjalani penistaan agama
Jakarta - Hari ini, Selasa (3/1) digelar kembali sidang keempat kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Beda dengan sebelumnya, kali ini sidang berlangsung di Auditorium milik Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan. Tak ayal, terjadi kemacetan di jalur tersebut karena polisi menutup satu sisi jalan.
Sidang yang rencananya akan dibuka pada pukul 09.00 WIB, namun pantauan jurnas.com para massa pro dan kontra sudah berdatangan sejak pukul 06.00. Massa terbagi dalam dua kelompok terpisah dari Pro-Ahok dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).Aksi kedua massa ini mengenakan pakaian identitasnya masing-masing. GNPF MUI yang merupakan pelapor kasus tersebut kebanyakan mengenakan baju warna putih. Sedangkan massa pendukung Ahok mengenakan baju kotak-kotak.Baca juga :
Pengadilan Boleh Perintahkan Penahanan Ahok
Menurut Wakil Humas PN Jakarta Utara Didik Wuryanto memastikan, persidangan akan dimulai pukul 09.00 WIB. Meski telah dipindahkan ke auditorium, jumlah pengunjung yang diperbolehkan mengikuti persidangan akan tetap dibatasi. "Yang dibolehkan masuk melihat langsung sekitar 80 sampai 100 orang pengunjung saja. Jadi tetap dibatasi," tuturnya.
Pengadilan Boleh Perintahkan Penahanan Ahok
Baca juga :
Ahok Langsung Dibui di Rutan Cipinang
KEYWORD : Ahok Langsung Dibui di Rutan Cipinang
Sidang Ahok Ragunan Jaksel