Jum'at, 26/04/2024 14:04 WIB

Ahok Harus Ditahan, Ini Alasannya

Sejumlah pihak termasuk Komisi III DPR menuntut kejaksaan untuk segera menahan Ahok. Apa alasannya?

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil

Jakarta - Sejumlah pihak termasuk Komisi III DPR menuntut kejaksaan untuk segera menahan tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Apa alasannya?

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengatakan, desakan penahanan terhadap Ahok bukan karena takut untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

"Sejak awal saya katakan Ahok ditahan, bukan karena takut lari, menghilangkan barang bukti atau tidak mengulangi perbuatannya," kata Nasir, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12).

Namun, kata Nasir, untuk menjaga keamanan menjadi alasan tuntutan penahanan Ahok. Apalagi, pengamanan jelang persidangan meski diperketat.

"Tetapi untuk keamanan dia sendiri, sehingga sejak awal ditahan proses penjemputan diatur dan mengawal," terangnya.

Menurutnya, jika Ahok tidak dikawal dari kediamannya di bilangan Jakarta Utara menuju persidangan, maka relatif menimbulkan resiko tinggi. Selain itu, dalam persidangan nantinya penjagaan pun harus dilakukan dengan ketat.

"Sebab marwah pengadilan mesti dijaga agar tidak ada orang yang melakukan pelecehan terhadap pengadilan atau contempt of court. Polisi juga harus jaga kewibawaan majelis hakim dan pengadilan," tegasnya.

KEYWORD :

Penahanan Ahok Kejagung HM Prasetyo Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :