Buni Yani membantah dirinya melakukan editing terhadap video pidato Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51
Aldwin menegaskan hingga saat ini belum sekalipun ada pemanggilan terhadap Buni dalam kasus terkait
Buni mengaku siap bertanggung jawab atas tindakannya
Partai Demokrat meyakini komitmen pemerintah untuk menuntaskan kasus Ahok dalam waktu dua pekan.
Penyidik KPK sejauh ini telah memanggil sejumlah saksi untuk menguak kasus korusi pengadaan proyek e-KTP
FBI menegaskan tidak ada tuntutan pidana terhadap calon presiden dari Partai Demokrat tersebut, setelah tersangkut kasus email pribadi beberapa waktu lalu.
Dalam kasus dugaan penistaan dan penghinaan agama oleh Ahok, Kapolri mengatakan, diintruksikan Preside Joko Widodo agar digelar perkara secara terbuka.
Ketua GNPF MUI, Ustadz Bachtiar Nasir, dalam konferensi persnya mengatakan bahwa mereka akan melihat bagaimana perkembangan kasus Ahok.
Polri segera mempercepat proses kasus Ahok, karena Wapres JK sudah menjanjikan dua minggu untuk menuntaskannya
Politikus Golkar mengecam Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus dugaan penistaan agama.