Komisi III DPR sepakat untuk menolak menghadiri undangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam gelar perkara kasus Ahok.
Presiden Jokowi dinilai salah diagnosis terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Arsul mengatakan masyarakat perlu mengetahui kejelasan proses gelar perkara atas kasus Ahok.
Sewajarnya, kata dia, aturan gelar perkara dilakukan secara tertutup.
Sebelumnya, manajemen PT Mitra Perkara Mandiri melaporkan pimpinan KPUBC Tipe A Tanjung Priok Fajar Doni terkait penyalahgunaan wewenang ke polisi.
Presiden Jokowi menyerahkan kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok kepada aparat kepolisian.
Dari informasi itu, terduga pelaku pernah dihukum 3 tahun 6 bulan terkait kasus terorisme dan dinyatakan bebas bersyarat pada 28 Juli 2014.
Saat ini penyidik masih menelusuri aset-aset lain milik Meizy yang diduga merupakan hasil pencucian uang dari tindak pidana korupsi yang dilakukannya.
Kasus itu berpusat pada kejadian dengan anak Pitt yang berusia 15 tahun, Maddox, dalam penerbangan dari Prancis pada September.
Pasalnya, kata dia, kasus penistaan agama yang menyeret nama Ahok justru meningkatkan sentimen negatif masyarakat terhadap Golkar.