Ilustrasi Paripurna DPR
Jakarta - Partai Golkar menolak hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kesaksian politikus Hanura Miryam S. Haryani dalam kasus E-KTP.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Agus Gumiwang mengatakan, partai pimpinan Setya Novanto itu menolak penggunaan hak angket KPK dalam kasus tersebut."Angket, FPG tidak dalam posisi untuk mendukung," tegas Agun, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/4).Agun meminta, agar anggota DPR yang mengusulkan hak angket bepikir lebih jernih dalam menyikapi persoalan.Baca juga :
Legislator PKB: Kejar Mafia Pengirim PMI Ilegal
Meski demikian, kata Agus, Golkar tak akan melarang kadernya yang ikut mendukung penggunaan hak angket untuk Komisi anti rasuah tersebut."Kalau ada teman fraksi yang sudah tandatangan tidak masalah. Kami tidak akan berikan sanksi karena kami mengerti apabila ada keinginan dari mereka untuk mendapat jawaban yang diinginkan," katanya.
Legislator PKB: Kejar Mafia Pengirim PMI Ilegal
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Hak Angket KPK Partai Golkar DPR


























