Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai bukan di tangan Presiden Jokowi.
Kata Kapolri, kepolisian akan menampung kesaksian Habib untuk melengkapi keterangan dalam pengusutan kasus tersebut.
Yuyuk enggan berspekulasi apakah pendalaman itu akan berujung tindakan hukum dengan menjerat Siti sebagai tersangka pencucian uang.
Pertemuan antara Jokowi dan Prabowo tidak serta merta menyelesaikan kasus hukum soal dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok.
Dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai wajar menimbulkan kemarahan umat Islam.
Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi polemik.
Human Right Watch mencatat setidaknya ada 43 kasus yang terdokumentasikan soal perilaku pejabat, polisi dan tentara yang mengeksploitasi perempuan.
Keputusan tersebut dengan alasan kesehatan. Karena saat pemeriksaan, kondisi kesehatannya mendadak memburuk.
Gerakan Bela Islam yang dilakukan HMI akan mengawal sampai tuntas di pengadilan terhadap Ahok. Kasus ini jangan sampai berhenti hanya sampai penetapan tersangka.
Dari tangan tersangka, polisi menyita tujuh buah telepon genggam, satu buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 1,18 gram.