Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo
Jakarta - DPR membatalkan pengiriman surat nota keberatan kepada Presiden Jokowi terkait penegahan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi e-KTP.
"Pada akhirnya DPR tidak jadi mengirim surat," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/4).Meski demikian, Bambang belum mengetahui secara pasti alasan DPR membatalkan pengiriman surat protes tersebut. "Tanya pimpinan. Saya dengar informasinya, pimpinan mengurungkan untuk mengirim ke presiden," terangnya.Dia pun tidak tahu sampai kapan DPR akan menunda pengiriman itu. "Ditunda. Yang bisa jawab pimpinan DPR," tegasnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ketua DPR Setnov Dicegah ke Luar Negeri
























