KPK memiliki tujuan untuk mengkampanyekan pejabat negara yang korup. Hal itu untuk pencitraan KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi.
OTT terhadap Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado Sudiwardono oleh KPK menambah daftar panjang tindak kejahatan korupsi oleh aparat penegakkan hukum di tanah air.
Pidana penjara yang dijatuhkan kepada sejumlah aparat penegak hukum dan pejabat negara yang terlibat kasus korupsi, sepertinya tidak membuat efek jera.
Kejaksaan seperti terkena stroke ketika menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) merasa heran dengan sikap pemerintah terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Penggeledahan di Jakarta dilakukan di rumah dinas penyuap Kepala Pengadilan Tinggi Manado, yakni Aditya Anugrah Moha di Komplek DPR RI di Kalibata.
KPK menemukan surat keputusan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado Sudiwardono untuk tidak menahan terdakwa korupsi Marlina Moha Siahaan yang merupakan ibu kandung politikus Partai Golkar Aditya Anugerah Moha.
Sudiwardono dijanjikan uang senilai SGD100 ribu atau setara Rp 1 miliar oleh Anggota Komisi XI DPR fraksi Golkar, Aditya Anugrah Moha
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Anggota DRI Ri Komisi XI Aditya Anugrah Moha
Basaria menyebut OTT ini terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. Dikatakan Basaria, sejumlah uang termasuk mata uang asing yang turut diamankan dalam OTT ini.