KPK sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Badan Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB) dan Badan Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).
Lembaga antikorupsi sendiri pernah menyita suatu perusahaan yang terbukti lakukan korupsi, kemudian dilelang.
Kejagung telah memiliki alat sadap yang canggih dan tidak kalah dengan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alat sadap itu diberi nama Adhyaksa Monitoring Center (AMC).
Komisi III DPR mendukung kewenangan penuntutan tindak pidana korupsi (Tipikor) dikembalikan kepada kejaksaan.
Dalam rangka memperbaiki sistem penegakkan hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menghadapi tantangan yang cukup berat.
KPK bisa menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP dengan memakai alat bukti yang dianggap tidak sah oleh putusan pengadilan praperadilan.
KPK dan sejumlah pihak yang menyebut dirinya sebagai pejuang anti korupsi dinilai memiliki niat untuk menghancurkan citra peradilan yang ada di tanah air.
Sejak 31 Agustus 2017 KPK telah meminta imigrasi untuk mencegah 2 orang bepergian ke luar negeri untuk kebutuhan penyidikan terhadap tersangka ATB.
KPK dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang juga sebagai terpidana kasus korupsi dinilai sebagai terorisme terhadap bangsa Indonesia.