Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah pihak yang menyebut dirinya sebagai pejuang anti korupsi dinilai memiliki niat untuk menghancurkan citra peradilan yang ada di tanah air.
Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, seperti dikutip dari akun twitternya, Jakarta, Selasa (10/10). Menurutnya, KPK memiliki misi tertentu untuk menghancurkan sistem peradilan dan sistem hukum yang berjalan."Jangan percaya KPK dan antek-anteknya soal keadaan pengadilan kita karena memang niatnya dihancurkan citranya. Penghancuran citra pengadilan adalah bisnis antek-antek yang menyebut diri pejuang anti korupsi," kata Fahri.Kata Fahri, soal kepercayaan terhadap pengadilan dapat dilihat dari parameter negara hukum. Menurutnya, ada tiga parameter tercapainya negara hukum, pertama, menghindari anarki.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK























