Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta aparat kepolisian segera menangkap dan menghukum berat pelaku penyekapan serta penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas kebebasan dan hak asasi korban.
“Harus ada tindakan tegas bagi pelaku penyekapan dan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka serius dan trauma. Apa yang dilakukan pelaku merupakan bentuk perampasan kebebasan individu,” ujar Cucun dalam keterangannya kepada Parlementaria di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.
Kasus tersebut menyita perhatian publik setelah terungkap bahwa korban berinisial YTR diduga mengalami penyekapan dan berbagai bentuk kekerasan selama bertahun-tahun. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Cucun menegaskan, aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum.
“Segera tangkap pelaku yang saat ini DPO. Polisi juga harus mampu mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan hukuman berat kepada pelaku karena perbuatannya sangat keji,” tegas Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II tersebut.
Cucun juga meminta aparat mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan pelaku, termasuk dugaan kekerasan seksual maupun bentuk eksploitasi terhadap korban.
Menurutnya, selain penegakan hukum terhadap pelaku, perhatian juga harus diberikan kepada proses pemulihan korban. Ia menilai korban membutuhkan pendampingan menyeluruh, baik dari sisi medis maupun psikologis, mengingat dampak kekerasan yang dialaminya berlangsung dalam waktu yang panjang.
“Selain perawatan medis, rehabilitasi psikologis juga sangat penting agar korban dapat pulih secara menyeluruh dari trauma yang dialaminya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pimpinan DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu menilai kasus tersebut harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai berbagai bentuk kekerasan dalam relasi personal, termasuk tanda-tanda hubungan yang tidak sehat atau toxic relationship.
Menurutnya, banyak korban kekerasan yang terjebak dalam hubungan yang penuh kontrol, manipulasi, hingga pembatasan kebebasan sehingga sulit mencari pertolongan.
“Perlu ada edukasi yang lebih masif agar masyarakat memahami tanda-tanda relasi yang tidak sehat dan berani mencari bantuan sebelum kekerasan terjadi lebih jauh,” jelas Politisi Fraksi PKB itu.
Cucun juga mendorong Polri untuk terus memperkuat upaya perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, sekaligus mengapresiasi langkah Polda Jawa Barat yang terus memburu pelaku dan mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.
“Saya mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat tanda-tanda kekerasan di lingkungan sekitar untuk segera melapor kepada pihak berwenang. Kepedulian sosial sangat penting untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya,” pungkasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Kasus Penyekapan Perempuan Penganiayaan Wanita Cucun Ahmad



























