Anggota DPR Fraksi Golkar, Aditya Anugerah Mora resmi ditahan
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rekaman Circuit Closed Television (CCTV) dari sebuah hotel di daerah Pacenongan, Jakarta Utara. Penyitaan itu dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan suap penanganan putusan perkara banding terdakwa korupsi Marlina Mona Siahaan di Pengadilan Tinggi Manado.
Kasus dugaan suap itu telah menjerat Kepala Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono dan anak Marlina yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Aditya Anugerah Mora. Keduanya sebelumnya diduga melakukan transaksi suap di pintu darurat hotel tersebut. Tak hanya itu, hotel untuk Sudiwardono dan istri juga diduga dipesan oleh Aditya atas nama orang lain."Penyidik melakukan penyitaan CCTV dan bukti pesan hotel di lokasi indikasi suap terjadi, yaitu, di daerah Pacenongan, Jakarta Pusat," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (9/10/2017).Tak hanya itu, penyidik juga menyita barang bukti elektronik dan dokumen yang terkait dengan proses penanganan perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Marlina Moha Siahaan. Bukti itu diamankan saat tim penyidik KPK menggeledah tiga lokasi di Jakarta dan Manado pada Minggu (8/10/2017).Baca juga :
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Korupsi Aditya Anugrah



















