Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengabaikan putusan Bawaslu untuk memasukkan nama Oesman Sapta sebagai daftar calon tetap (DCT) anggota DPD RI.
PKS diminta untuk segera membayar ganti rugi senilai Rp30 miliar kepada Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Hal itu sebagaimana putusan MA yang menolak gugatan PKS.
PKS berkilah akan menaati prosedur hukum terkait dengan putusan untuk segera membayar ganti rugi sebesar Rp30 miliar soal perseteruan dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Pengadilan akan menyita harta kekayaan elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jika tidak segera menjalankan putusan untuk segera membayar ganti rugi sebesar Rp30 miliar terkait perseteruan dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
PKS diminta untuk segera menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) untuk membayar ganti rugi sebesar Rp30 miliar terkait perseteruan dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Putusan Peninjauan Kembali (PK) Pengadilan TUN Jakarta terkait kisruh internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinilai tepat. Dimana, kisruh tersebut harus diselesaikan di internal PPP.
Putusan soal pembatasan usia perkawinan anak dinilai berpotensi timbulkan polemik karena menyangkut hal yang sangat sensitif.
Dalam putusan tersebut, mereka dinyatakan bersalah melakukan genosida terhadap kelompok etnis Cham dan Vietnam.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperkuat putusan pengadilan Tipikor terhadap terdakwa penyuap mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Hery Susanto Gun (Abun).
Penetapan tersangka terhadap Chuck sedikit aneh, apalagi sudah ada putusan PK MA memerintahkan Jaksa Agung untuk memulihkan nama baik Chuck.