Seperti diketahui, bulan Maret lalu BNP2TKI mengeluarkan surat mengatur pemberian KTKLN. Surat BNP2TKI itu nampaknya menafsirkan putusan Mahkamah Konstitusi .
Kuasa hukum Irman, Maqdir Ismail mengatakan, kliennya telah menerima putusan majelis hakim. Pun termasuk soal pencabutan hak politik.
Lembaga antirasuah ini menenggarai ada kejanggalan dalam putusan bebas yang dijatuhkan Hakim Rinaldi.
Jaksa AGung memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) segera menindaklanjuti putusan yang telah berkekuatan hukum tetap itu
Dalam putusan itu, Majelis hakim MA merujuk pada Pasal 2 ayat 3 Perma Nomor 4 Tahun 2016. Dalam rujukan itu diketahui menyatakan beberapa hal.
Meski sempat bermain golf, tim KPK sekitar pukul 10.00 WIB hanya mengamankan Kamaludin. Draf putusan itu juga turut diamankan tim KPK.
hasil putusan MK bersifat final and Binding, berlaku sebagai hukum positif , mengikat kepada semua sejak diundangkan dan bersifat imperatif.
Putusan MA tidak menyebutkan adanya perintah pembatalan dan menghentikan keseluruhan beroperasinya pabrik Semen Rembang.
Pelarangan iklan rokok dalam RUU penyiaran merupakan kebijakan politik hukum dewan yang maju dan konform dengan UU kesehatan dan sejumlah putusan MK.
Selain keserentakan waktu sebagai amanat dari putusan MK, pengaturan Pilpres juga harus mengantisipasi munculnya capres tunggal.