Yusril Ihza Mahendra, Partai Bulan Bintang, Proporsional Tertutup, PDI Perjuangan,
Yusril menjelaskan bahwa gugatan yang dilayangkan Prima adalah gugatan perdata
Dalam kasus gugatan perbuatan melawan hukum oleh Partai Prima, jika gugatan ingin dikabulkan majelis hakim, maka putusan itu hanya mengikat Partai Prima sebagai penggugat dan KPU sebagai tergugat, tidak mengikat partai-partai lain baik calon maupun sudah ditetapkan sebagai Peserta Pemilu.
Ketua MPR Dukung Pernyataan Ketua Umum PBB Sebagai Bentuk Antisipasi Keadaan Darurat
Yusril tegaskan dukungan pembenahan MA secara menyeluruh dan terus menerus.
Bentuk hukum yang ideal untuk PPHN adalah TAP MPR.
Jadi, demokrasi Indonesia harus diselamatkan, salah satunya dengan menguji presidential threshold ini agar makin banyak aternatif calon Presiden.
Jangan menambah masalah di masyarakat
Almarhum Sudi Silalahi merupakan seorang yang ramah dengan sesama manusia. Tak hanya itu, almarhum juga taat beribadah kepada Allah SWT.
Pengacara Yusril patut diduga kuat tidak bekerja untuk membela kepentingan dari pihak-pihak yang telah memberinya kuasa karena memang tidak ada kepentingan nyata di sana melainkan untuk membela kepentingan dari kekuatan tertentu yang tidak tampak ke permukaan atau invisible power.