Yusril Ihza Mahendra, penasehat hukum mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) menilai, isi tuntutan JPU yang didakwakan kepada kliennya tidak berdasar dan lemah.
Wajah Muhaimin alias Cak Imin berdampingan dengan gambar Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.
Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk melaksanakan keputusan Bawaslu maksimal tiga hari sejak dibacakan.
Yusril menegaskan akan melawan KPU. Yusril bahkan siap memidanakan seluruh komisioner KPU.
Yusril Ihza Mahendra meminta Bawaslu untuk memediasi PBB dengan KPU pusat terkait persoalan.
Pengesahan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Ormas menjadi UU, maka proses pengujian di Mahkamah Konstitusi (MK) secara otomatis terhenti.
PBB menolak keputusan Pemerintah untuk menggunakan dana haji, termasuk dana abadi umat untuk membiayai infrastruktur.
Fraksi Partai Gerindra memutuskan keluar dari Pansus Hak Angket KPK. Alasannya, Pansus tersebut dianggap melemahkan KPK.
Yusril Ihza Mahendra bakal mengajukan permohonan pengujian UU Pemilu itu ke MK setelah ditandatangani oleh presiden dan dimuat dalam lembaran negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan lembaga yang kebal terhadap hukum. Lembaga ad hoc itu bisa ditindak hukum, tapi tidak dengan Hak Angket.