Jika hasil penyelidikan Pansus Angket KPK menemukan adanya bukti penyelewengan keuangan, apakah akan merekomendasikan untuk pembubaran KPK?
Dilaporkan juga, setelah demonstrasi "Welcome to Hell" dibubarkan, demonstrasi damai masih berlangsung di beberapa tempat di kota tersebut.
Mengenai ada kesan Pansus DPR ingin membubarkan KPK, Cak Imin mengatakan, hal itu tidak mungkin.
Pimpinan DPR mendukung langkah pemerintah menerbitkan Perppu dalam rangka membubarkan Ormas radikal.
Pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang pembubaran Ormas radikal.
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membubarkan Ormas radikal dinilai sebagai bentuk kediktatoran gaya baru.
PERPPU ini juga dinilai mengangkangi prinsip supremasi hukum, dan due process of law dengan menghilangkan proses peradilan sebagai jalur pembubaran ormas.
Polri menyatakan tidak akan menerima surat pemberitahuan unjuk rasa yang mengatasnamakan HTI.
Selain Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), pemerintah juga akan membubarkan sejumlag Ormas yang diangap bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Menpora Imam Nahrowi diminta untuk membubarkan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).