Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunanjar
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pansus Angket DPR. Berdasarkan hasil audit tersebut diduga ada penyelewengan keuangan yang dilakukan KPK.
Jika hasil penyelidikan Pansus Angket KPK menemukan adanya bukti penyelewengan keuangan tersebut, apakah akan merekomendasikan untuk pembubaran KPK?Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa enggan menjawab secara tegas terkait wacana pembubaran lembaga ad hoc tersebut."Anda maunya apa, dikerjain saja belum, penyelidikan saja belum, jangan berandai-andai," kata Agun, ketika ditanya soal pembubaran KPK, di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (4/7).Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, usai melakukan pertemuan tertutup dengan BPK, Pansus Angket KPK mengaku menemukan banyak hal yang perlu untuk ditindaklanjuti.Meski demikian, Agun enggan membeberkan secara gamblang terkait temuan yang dimaksud. "Kami menemukan banyak hal yang perlu ditindaklanjuti, yang tidak bisa kami sampaikan secara spesifik," kata Agun.Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Pansus Anget KPK Agun Gunanjar KPK