Sikap Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) dinilai tidak mendidik.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab mencium adanya gerakan siluman untuk melakukan aksi menuntut pembubaran FPI di berbagai daerah.
Masuknya partai politik (parpol) ke DPD RI membuat marwah lembaga tersebut tidak ada bedanya dengan DPR RI. Untuk itu, DPD diminta untuk dibubarkan.
Bamsoet meminta pemerintah sebaiknya mengkonfirmasi kepada pengurus ormas sebelum memvonis dan melakukan pembubaran.
Pemerintah dapat membubarkan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Robikin mengatakan kebijakan pemerintah membubarkan HTI telah sesuai dengan UU 17/2013 tentang organisasi masyarakat.
Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) harus melalui pengadilan, jika sudah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Hal itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Ormas.
Organisasi apapun yang bertujuan mengancam keutuhan NKRI harus dibubarkan tanpa terkecuali.
Pemerintah dinilai tidak paham dengan Pancasila. Hal itu terkait upaya hukum pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Baidhowi mengatakan pemerintah seyogyanya menyiapkan kajian yang komprehensif sebelum mengambil opsi pembubaran terhadap HTI.