Perpanjangan masa penahanan terhitung sejak 1 Maret sampai dengan 30 Maret 2023 di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1.
Polri telah menyebar red notice atas nama Harun Masiku ke negara anggota Interpol.
Surat permintaan klarifikasi telah dikirim ke Eko pada Kamis kemarin.
Perubahan regulasi dikhususkan bagi siapa saja yang wajib menyerahkan LHKPN dan sanksi yang lebih tegas.
KPK masih terus bekerja sama dengan pihak interpol untuk memproses hukum Kirana Kotama.
Total harta Rafael yang tercatat di LHKPN senilai Rp 56,1 miliar.
Penetapan tersangka terhadap PT SMS akan dilakukan jika penyidik KPK menemukan bukti permulaan yang cukup.
Pelat nomor kendaraan yang beredar di media sosial adalah palsu.
Hal ini setelah harta kekayaan Eko ramai diperbincangkan di media sosial.