KPK memeriksa Rafael untuk meminta klarifikasi terkait sumber harta kekayaannya yang berjumlah Rp56 miliar
Aset berupa perumahan itu di dalamnya terdapat dua perusahaan atas nama istri dari Rafael Alun.
Pemanggilan dilakukan lantaran permintaan klarifikasi perlu melalui beberapa proses.
Kendati demikian, Pahala menuturkan masyarakat hanya bisa mengakses kepemilikan saham Rafael hanya sampai total surat berharganya saja.
Bagus KPK memanggil saudara Rafael, untuk menjawab pertanyaan publik apakah hartanya diperoleh secara sah atau tidak.
Selain Adi Trenggana, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya.
KPK diketahui sudah memanggil Arsjad Rasjid sebanyak dua kali, tetapi yang bersangkutan selalu mangkir.
KPK menduga sumber uang untuk membeli barang dan aset itu berumber dari hasil gratifikasi dan suap
Lembaga antikorupsi menduga dua mobil yang disita itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) M Syahrir.
Gede Pasek menyinggung soal surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang saat itu bocor.