KPK mempertajam bukti dugaan korupsi PT Waskita Karya terkait 14 proyek fiktif infrastruktur di sejumlah daerah. Pembuktian itu dilakukan melalui pemeriksaan beberapa orang karyawan PT Waskita Karya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai PT Waskita Karya terkait kasus dugaan korupsi di 14 proyek fiktif.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga, Desi Arryani terkait kasus korupsi pekerjaan di 14 proyek fiktif yang digarap PT Waksita Karya.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif dalam 14 proyek yang digarap PT Waskita Karya.
Kegiatan ini dilakukan bersama Kodam Jaya/Jayakarta pada siswa enam SMU Unggulan di Jakarta yaitu, SMAN 14 Jaktim, SMAN 28 Jaksel, SMAN 34 Jaksel, SMAN 68 Jakpus, SMAN 2 Jakbar dan SMAN 70 Jaksel
Waskita Beton Precast sebagai partner akan berperan sebagai perencana atau Engineer, Supply Beton Precast, Readymix dan Kontraktor
Fathor dan Yuly diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya
Fadjroel Rachman diangkat menjadi Komisaris PT Waskita Karya Tbk
Djusman mengaku setuju soal desakan agar PT Waskita Karya diblacklist dan tidak lagi diperbolehkan untuk mengikuti kegiatan proyek-proyek yang dananya bersumber dari APBN dan hanya bisa mengerjakan proyek investasi dari BUMN.
WSKT juga mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp4,17 triliun sepanjang kuartal I tahun ini