Kedua saksi itu ialah THK selaku Mantan Direktur Keuangan PT Waskita Karya, dan I selaku Supervisor Accounting PT Waskita Karya.
Kejagung juga memeriksa Accounting Manager PT Waskita Beton Precast, Sony Suseno dan Direktur Utama PT Waskita Bumi Wira, Moch Cholis Prihanto.
Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus suap ini.
Tim penyidik memperkirakan kerugian keuangan negara pada kasus dugaan korupsi PT Waskita mencapai Rp1,2 triliun
Tim penyidik memperkirakan kerugian keuangan negara pada kasus dugaan korupsi PT Waskita mencapai Rp1,2 triliun
MAY merujuk pada keterangan M. Abi Yudha. Penyidik hanya memeriksa satu saksi pada Jumat.
Dugaan aliran uang itu akan didalami jaksa dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek IPDN dengan terdakwa mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya,
PT Waskita Karya diwajibkan membayar kerugian keuangan negara sebesar Rp 27,2 miliar.
"Tentu kita nanti lihat perkembangan dari persidangan yang masih berjalan,"
Hakim Eko mendalami dugaan aliran dana itu kepada saksi mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni.